Penamaan Koto dapat dilihat di Koto Teguh, Koto Baru, Koto Tapus, Koto Renah di Marga Sungai Tenang. Masyarakat Desa Renah Pelaan mengaku berasal dari Koto Mutut. Koto Mutun adalah dusun tua yang sekarang sudah ditinggalkan, terletak di dekat desa Rantau Suli. Diperkirakan orang pertama yang menempati desa Renah Pelaan adalah Aning Darajo (Nenek Moyang Masyarakat desa Renah Pelaan). Aning Darajo diperkirakan berasal dari Minang Kabau.
Di dalam Marga Sungai Tenang terdapat pembagian wilayah. Dengan menggunakan punggung (bukit) maka bisa ditentukan dusun asal dari Punggung Bukit Maka dikenal istilah “Pungguk 6”, “pungguk 9” dan Koto 10”.
Baca juga : Apple Watch 7 Dirilis
Pungguk 6 kemudian mengenal Dusun Kotojayo, Dusun Koto Sawah, Dusun Koto Tinggi. Sebagian menyebutkan “Pungguk enam terdiri dari dusun asal yaitu Kotojayo, Koto Renah .
Di Marga V Bangko dikenal Koto Rayo. Di Marga Pratin Tuo dikenal Kotorami. Di Marga Sumay dikenal Koto Tinggi. Selain itu dikenal Marga VII Koto dan Marga IX Koto. Dengan tuturan ini maka setiap proses adat dapat dilihat dari tutur dan pendekatan kekeluargaan. Hubungan ini kemudian dilanjutkan dengan Marga Sumay sebagai anak dari kedua Marga. Sehingga Marga VII kemudian disebut “Berbenteng dado. Berkutu berpagar di batu”.
Makna “Koto” dapat ditemukan di Marga VII Koto dan Marga IX Koto. Menurut Marga IX Koto, kata Koto adalah Kota. Kota dimaksudkan bukanlah makna kota. Tapi dusun atau kampong yang dihuni oleh penduduk. Untuk menjaga keamanan didusun, sebagaimana tutur di Teluk Kuali, maka dibuatkan parit yang mengelilingi Dusun. Parit yang dibangun selain lebar juga cukup lebar. Dengan dibangunnya parit yang mengelilingi dusun, sehingga binatang buas tidak dapat memasuki dusun. “Maklumlah. Negeri harus aman”. Istilahnya “harus aman dari musuh alam”.
Koto adalah simbol penghormatan terhadap leluhur sekaligus sebagai benteng pertahanan.
Koto diartikan sebagai benteng tempat berlindung. Koto terdiri dari 3 suku asal dan sudah bersawah, berladang dan beternak peliharaan. Dengan demikian maka Koto adalah tempat benteng perlindungan yang didalamnya terdapat persawahan, peladangan dan tempat gembala ternak.
Untuk menjaga keamanan didusun, sebagaimana tutur di Teluk Kuali, maka dibuatkan parit yang mengelilingi Dusun. Parit yang dibangun selain lebar juga cukup lebar. Dengan dibangunnya parit yang mengelilingi dusun, sehingga binatang buas tidak dapat memasuki dusun. “Maklumlah. Negeri harus aman”. Istilahnya “harus aman dari musuh alam”.
Di Marga Batin Pengambang disebutkan disebutkan adanya Rio Cekdi Pemangku Rajo. Yang bertugas menjaga pintu dari Timur. Dengan wilayahnya Bathin Pengambang, Batu berugo, Narso. Debalang Sutan yang bertugas menjaga pintu di sebelah selatan. Dengan wilayah Sekeladi, Guguk tinggi, Tangkui, Padang Baru. Menti Kusumo yang bertugas menjaga pintu dari Utara. Dengan wilayah Rantau Jungkai, Renah Kemang, Sungai keradak. Debalang Rajo yang menjaga pintu dari barat. Dengan wilayah Muara Simpang, narso kecil.
Penetapan ruang dengan kiblat penjuru mata angin ditempatkan sebagai Koto adalah bentuk perlindungan. Konsepsi ini lahir dari peradaban Hindu Upanishad dari India berkembang di kalangan filsuf India seperti kaum Jaina, Nyaya dan Vaiseshika sekitar 500 tahun sebelum masehi. Di Masyarakat bersawah dan peladangan Anton Bakker kemudian menyebutkan Realisme ekstrem.
Penempatan “penjagaan” yang bertugas empat penjuru mata angin seperti di Marga Batin Pengambang seperti Rio Cekdi Pemangku Rajo (Timur), Debalang Sutan (Selatan), Menti Kusumo (Utara) Debalang Rajo (barat) adalah “punggawa” menjaga pemukiman Marga Batin Pengambang.
Kekokohan “Koto” juga ditemukan di Koto Rayo, pemukiman kuno Sungai Tabir. Koto Rayo adalah pemukiman kuno atau Kerajaan kecil yang menguasai wilayah.
Pada Kerajaan Koying dikalahkan oleh dominasi Kerajaan Tupo di abad ke-3 Masehi dan berhasil menguasai Jambi selama sekitar dua ratus tahun sampai kemudian dikalahkan oleh kekuatan baru di wilayah tersebut, Kerajaan Kantoli. Ternyata Kantoli juga tidak lama berkuasa di Jambi karena kemudian muncul kekuatan lainnya yang juga ingin menguasai wilayah ini, yaitu Kerajaan Melayu Jambi pada abad ke-6 Masehi. Seperti halnya Kantoli yang harus menyerah pada lawannya, Melayu Jambi juga harus mengakui kekuatan berikutnya yang tak kalah dahsyatnya, Kerajaan Sriwijaya di abad yang sama dalam kisaran 70 tahun saja.
Beragam persaingan yang berakibat pada peperangan dan berujung pada pergantian kekuasaan tentu tidak menumpas habis kekuatan yang ada sebelumnya. Ada sisa kekuatan dalam skala kecil yang lebih memilih menyingkir atau melarikan diri atau menjauh dan mencoba membangun kekuatan di wilayah-wilayah terpencil yang biasanya di pedalaman yang sulit dijangkau musuh. Hal seperti inilah yang mungkin terjadi dengan Koto Rayo, yaitu sisa-sisa kekuatan yang dikalahkan oleh musuhnya dan melarikan diri serta membangun kekuatan di pedalaman Jambi.
Menurut Pahrudin adanya terdapat persamaan antara batu bata merah Koto Rayo dengan batu merah untuk membangun Candi Muaro Jambi. Berarti, berdasarkan hal ini maka dapat disimpulkan bahwa ada kedekatan sejarah antara Koto Rayo dengan Candi Muaro Jambi. Jika demikian, maka dapat dikatakan situs Koto Rayo hampir satu masa dengan Candi Muaro Jambi dan orang-orang Koto Rayo mungkin adalah para pelarian atau sisa-sisa kekuatan dari Kerajaan Melayu Jambi yang ditaklukkan Kerajaan Sriwijaya pada abad ke-6 Masehi.
Dari aspek pertahanan militer yang mungkin ada saat itu, posisi Koto Rayo sangat menguntungkan untuk memantau keadaan sekitarnya dari kemungkinan serangan musuh. Terletak di atas sebuah bukit yang agak bertingkat, berada persis di tikungan dari aliran Sungai Tabir yang membentuk huruf L (letter L) dan dari posisinya ini orang-orang Koto Rayo dapat memandang lurus ke arah timur sepanjang aliran sungai sejauh sekitar satu kilometer. Jika ada armada militer musuh yang menggunakan kapal dan perahu dari arah timur (Jambi) maka akan segera dapat diketahui oleh orang-orang yang ada di Koto Rayo.
Dengan mengetahui keberadaan musuh sedini mungkin, maka persiapan-persiapan menghadapi serbuan akan dapat dilakukan seefektif mungkin. Bandingkan misalnya jika lokasi Koto Rayo berada di balik tikungan sungai, meskipun keberadaannya terlindung dari pandangan tetapi tidak dapat segera mengetahui posisi musuh.
Advokat. Tinggal di Jambi