DPRD Provinsi Jambi Terima LKPJ Gubernur Jambi

Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi. (Ist)

Angsoduo.net – DPRD Provinsi Jambi terima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi tahun anggaran 2022. LKPJ Gubernur Jambi itu diterima dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis (04/05/2023) malam. Sidang tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Sementara empat pansus di DPRD Provinsi Jambi bergantian menyampaikan hasil penelitian dan pembahasan terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022. Al Haris mendengarkan langsung laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi terhadap laporan LKPj Gubernur.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, keempat pasus tersebut sepakat menerima dan memahami LKPj Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2022.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pansus yang sudah bekerja dan menyelesaikan penelitian dan pembahasan terhadap LKPJ.

“Terima kasih kepada pansus-pansus yang sudah meluangkan tenaga dan fikirannya dalam melaksanakan tugas dan meneliti dengan tepat LKPj Gubernur Provinsi Jambi tahun anggaran 2022,” kata Edi Purwanto.

Sementara itu, Gubernur Jambi menerima rekomendasi atau catatan terhadap LKPJ 2022. Gubernur menyebutkan bahwasanya akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para OPD di ruang lingkup Provinsi Jambi.

“Tadi kami telah mencermati semua laporan Pansus, dan semua substansi laporan telah saya minta agar para kepala OPD mencatat semuanya. Saya juga meminta kepada pak Sekda kita bedah sama-sama,” Sebut Al Haris.

Sementara itu, Al Haris menjelaskan, rekomendasi yang disampaikan dewan penting untuk dibedah bersama OPD yang ada. Sebab, jelasnya, tidak semua pejabat memahami dan mampu menjabarkan visi misi Gubernur.

“Kadang ada yang sesuai harapan kita, ada yang tidak sesuai harapan kita. Ketika masing-masing menerjemahkan beda-beda orang, pasti akan berbeda-beda pendapatnya,” jelas Haris. (red/adv)

Pos terkait