Muaro Jambi, Angsoduo.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono menyebut, sertifikat aset tanah milik Pemkab Muaro Jambi telah dikerjakan secara bertahap.
“Pemda Muaro Jambi terus berupaya agar seluruh aset tanah milik Pemkab itu segera memiliki sertifikat. Mudah-mudahan dua sampai tiga tahun lagi, akan selesai terlaksana semua,” kata Budhi Hartono.
Dikatakan Budhi, pembuatan sertifikat ini itu tentu membutuhkan waktu dan semuanya dikerjakan secara bertahap. Saat ini, sudah ada sekitar 423 persil aset tanah milik Pemkab Muaro Jambi yang telah memiliki sertifikat.
“Sebenarnya kita sudah banyak berbuat dindo, kita sudah banyak melakukan sertifikasi untuk pengamanan aset itu. Tapi, tentu ini semua prosesnya bertahap,” tutupnya.
Sebelumnya, sebanyak ratusan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tercatat belum memiliki sertifikat.
Aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang belum memiliki sertifikat berjumlah 614 persil. (red/adv)