Angsoduo.net – Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS diingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci dapat warning dari Sekda Zainal Efendi. PNS diingatkan agar meningkatkan kinerja, disiplin dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dikatakan Sekda menyongsong tahun 2023. PNS juga diingatkan agar tak keluar disaat jam dinas. Sehingga kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat akan lebih maksimal. Bahkan Satpol PP selaku penegak Perda sudah diminta untuk melakukan razia terhadap ASN.
“Mengawali tahun ini kita ingatkan ASN untuk selalu disiplin dan meningkatkan kinerja. Apalagi untuk pemkab Kerinci sudah menggunakan absensi elektronik di setiap OPD. Nanti akan terpantau kehadiran PNS bagaimana, karena laporan kehadiran ini akan dilakukan setiap bulan. Bagi yang melanggar akan ada sanksi bagi PNS, ” jelas Sekda Zainal
Pada tahun 2022, jelas Sekda, laporan kinerja dan disiplin PNS di lingkungan Pemkab Kerinci masih kategori baik. Namun Sekda mengingatkan agar tahun ini lebih ditingkatkan lagi. Terutama yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat agar lebih di maksimalkan.
“Iya bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat agar lebih baik lagi. Ini perlu menjadi perhatian semua PNS yang ada. Kita akan menindak dan memberikan sanksi bagi ASN yang penilaian kinerja dan disiplinnya kurang, ” ujar Zainal, Selasa (03/01/2023).
Lebih jauh Sekda Zainal mengharapkan Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kapasitas diri, tunjukkan prestasi dalam bekerja, tuangkan ide yang cemerlang untuk membangun Kerinci ke arah lebih baik. (*)