Angsoduo.net – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI di Jakarta dari tanggal 9 hingga 11 Februari 2023.
Konsultasi ini di koodinator langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi DR. Faizal Riza ST,MM, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi DR. Fadli Sudria ,SE,M.Hum, Sekretaris Komisi IV Hj Eka Marlina, beserta anggota Komisi IV Hakiman, Luhut Silaban, Khafid Moein, Ezzaty, Hasim Ayub, M.Amin, Budiyako, H.Kamal, Ibnu Sina Tenaga Ahli dan Pendamping Komisi IV Hefni .
“Tujuan Konsultasi ini adalah untuk mengetahui bagaimana support dari Pemerintah Pusat terhadap RPJMD Provinsi jambi terkait persoalan sosial serta terkait pemenuhan SPM bidang sosial program dan kegiatan apa saja yang bisa dibawa ke Provinsi Jambi untuk bidang sosial.”
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi DR.Fadli Sudria, S.E, M.Hum menuturkan terkait konsultasi dengan Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI berkembang di dalam konsultasi ini persoalan penerima PKH di Provinsi Jambi, Lembaga Kesejahteraan Sosial .
“Dikatakan lagi Ketua Fraksi Pan Provinsi Jambi ini, tentang masalah permakaman, penghuni panti, SLB dan persoalan lainnya terkait penanganan korban kekerasan pada pekerja migran”. (red/adv)