Ketua DPRD Jambi Turun ke Lokasi Konflik Lahan di Desa Bungku

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat turun ke lokasi konflik lahan di Desa Bungku. (Ist)
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat turun ke lokasi konflik lahan di Desa Bungku. (Ist)

Angsoduo.net – Konflik lahan kelompok SAD 113 dan PT BSU telah berlangsung selama lebih kurang 22 tahun.

Hari ini, Rabu (31/8/2022), Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto turun ke lokasi konflik dan melakukan realisasi penyelesaian konflik sesuai dengan kesepakatan antara SAD dengan pihak perusahaan.

Bacaan Lainnya

Edi Purwanto turun ke Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari bersama Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Wartomo, Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Supriono, Dandim 0415/ Jambi, Inf Marsal Denny, Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan, dan perwakilan dari pihak PT BSU serta perwakilan dari SAD 113.

Edi Purwanto turun untuk melaksanakan kesepakatan bersama dalam rapat yang langsung dipimpin oleh Menteri ATR BPN pada 22 Juli 2022 lalu di Rumah Dinas Gubernur Jambi dan dihadiri oleh Gubernur Jambi, dan unsur forkompimda.

“Alhamdulillah hari ini kami turun langsung untuk menindaklanjuti kesepakatan yang pada 22 Juli 2022 lalu di rumah dinas Gubernur dan langsung dipimpin oleh Menteri ATR BPN,” ujarnya.

Pada kesepakatan di 22 Juli 2022 lalu hingga bergulir pada rapat Rabu (30/8) malam, disepakati 750 hektare luas lahan disediakan untuk kelompok SAD 113. Adapun luasan tersebut merupakan hasil survei mikro dalam kawasan PT BSU.

“Kita ingin memastikan bahwa kesepakatan antara SAD 113 dengan pihak PT BSU berjalan dengan baik sebagaimana kesepakatan 22 Juli 2022 lalu itu,” pungkasnya. (red/adv)

Pos terkait