Angsoduo.net – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto merespon baik terhadap upaya pihak Kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap angkutan batu bara dari perusahaan yang melakukan operasi di luar jam atau aturan yang ditentukan.
Disisi lain, Edi Purwanto meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dapat menindaklanjuti dengan memberikan memo kepada Kementerian ESDM dalam memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang masih kedapatan melakukan pelanggaran secara berulang.
“Kita apresiasi pihak kepolisian yang turut melakukan penindakan tegas terhadap angkutan batu bara dari perusahaan yang selama ini melakukan pelanggaran berupa jam operasional maupun tonase,” ungkapnya.
“Disisi lain, kita melihat tidak ada itikad baik dari perusahaan angkutan batu bara ini untuk menaati aturan yang telah ditentukan, karena masih saja mereka melakukan pelanggaran berulang meskipun telah diberikan sanksi,” tambahnya.
Hal ini kata Edi Purwanto perlu diberikan catatan khusus kepada Kementerian untuk dapat memberikan sanksi berat kepada angkutan batu bara yang masih melakukan pelanggaran secara berulang. Kata Edi Purwanto penindakan-penindakan yang dilakukan harus terukur sehingga memberikan efek jera.
“Kita minta Kementerian bisa memberikan sanksi tegas yang terukur kepada perusahaan angkutan batu bara sehingga ada itikad baik untuk mereka mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah,”pungkasnya. (red)