Terkait SDN 217 Merangin Rusak, Edi Purwanto: Pemerintah Harus Punya Data Fasdik

Edi Purwanto Pemerintah Harus Punya Data Fasdik
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Foto: Angsoduo.net

Angsoduo.net – Kondisi bangunan SDN 217 yang berada di Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin yang rusak parah menjadi sorotan.

Pasalnya meski telah “melahirkan” banyak orang-orang hebat, bangunan tempat anak-anak menuntut ilmu dasar tersebut dalam kondisi tidak layak bahkan nyaris ambruk.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Waka Pinto Pimpin Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi ke PD Pasar Jaya

Hal ini mendapat sorotan dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Meski memang disebutkan oleh Edi Purwanto bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pada pihak kabupaten.

Meskipun demikian, Edi Purwanto menyebut bahwa terkait hal ini perlu menjadi perhatian bersama. Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota yang ada harus memiliki data terkait dengan fasilitas pendidikan yang perlu mendapat perhatian atau kucuran dana untuk perbaikan.

“Pendidikan adalah masalah yang penting, karena ini tempat anak-anak generasi kita menuntut ilmu. Adanya muncul pemberitaan ini, ya kita melihatnya prihatin ya. Ya sebetulnya perlu untuk pemprov maupun Pemkab atau Kota harus punya data terkait fasdik (fasilitas pendidikan) yang kurang memadai,” ungkapnya, Selasa (11/1).

Kata Edi, adanya data-data ini dapat menjadi bahan untuk pembahasan dalam rapat. Terutama di dewan, karena menurutnya fasdik yang memang urgent atau harus segera di perbaiki dengan segala pertimbangan, sehingga ini bisa dianggarkan.

“Ketika ada data fasdik yang kurang memadai, DPRD Provinsi maupun Kabupaten atau kota bisa menganggarkan untuk hal tersebut,” pungkasnya. (*)

Pos terkait