JAMBI, Angsoduo.net – Gubernur Jambi Al Haris hadir di tengah ratusan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Se-Provinsi Jambi yang menggelar Halaqah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi.
Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren Se-Provinsi Jambi 2024 yang berlangsung di auditorium Asrama Haji, Kota Jambi, Selasa (17/09/2024) siang ini juga dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus (HBA), dan Direktur Ponpes Kemenag RI, Dr H Basnang Said.
Pada Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren Se-Provinsi Jambi 2024 ini terungkap bahwa selama tiga tahun kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris, Pemprov Jambi yakni tahun 2022, 2023, dan 2024 telah menganggarkan Rp 77,5 Miliar untuk bantuan Ponpes dan lembaga pendidikan keagamaan.
“Terima kasih perhatian Gubernur terhadap Pondok Pesantren ini luar biasa, dan bantuan Gubernur kami catat dari 2022 sampai 2024 ini totalnya Rp 77,5 Miliar,” ungkap Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia.
Zoztafia merincikan pada tahun 2022 hibah kepada seluruh pondok pesantren sesuai dengan jumlah santri dan rata-rata kebutuhan asrama Rp 8,6 Miliar, tahun 2023 berjumlah Rp 8,6 Milar dan tahun 2024 berjumlah Rp 8,6 Miliar dan total selama tiga tahun penganggaran Rp 25,8 Miliar.
“Ditambah bantuan kepada santri program Tahfidz Al Qur’an tahun 2022 dianggarkan Rp 300 juta, tahun 2023 sebesar Rp 3,2 Miliar, dan tahun 2024 Rp 3,2 Miliar dan total 2022-2024 Rp 6,7 Miliar,” terang Zoztafia.
“Kemudian bantuan Sapras asrama, ruang belajar, dan masjid/Musholla tahun 2022 sebesar Rp 15 Miliar, tahun 2023 Rp 15 Miliar dan tahun 2024 dianggarkan Rp 15 Miliar, dan total tiga tahun anggaran itu Rp 45 miliar. Jadi total Gubernur telah menggarkan Rp 77,5 Miliar untuk Ponpes dan Sapras lembaga keagamaan,” jelas Zoztafia lagi.
Zoztafia melanjutkan bantuan dari Gubernur Jambi itu sangat berarti bagi Pondok Pesantren. Apa lagi Pemprov Jambi secara terstruktur telah memasukkan anggaran untuk Ponpes dan Sapras lembaga keagamaan dalam APBD.
“Bantuan dari Pak Gubernur ini sangat berarti bagi kami (Pondok Pesantren). Pemerintah Provinsi Jambi secara terstruktur sudah membuat Perda (Peraturan Daerah) tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren. Kalau tidak ada bantuan dari Gubernur repot juga kami Ponpes ini,” katanya.
“Intinya Pemerintah daerah sudah menempatkan Pondok Pesantren diposisi yang sebenarnya. Pondok pesantren ini perpanjangan untuk mendidikan anak-anak, lebihnya bagi anak-anak tidak mampu,” tambahnya lagi.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Basnang Said mengatakan Jambi termasuk salah satu dari sedikit Provinsi di Indonesia yang punya Perda tentang Pesantren.
“Terimakasih yang tak terhingga kepada bapak Gubernur Jambi karena dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia, hanya ada 13 Provinsi yang memiliki regulasi tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Akan tetapi dari 13 Provinsi yang memiliki Perda tetapi belum menganggarkan, sementara Provinsi Jambi lengkap secara Perda dan pendanaannya,” ujar Basnang.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan pondok se-provinsi Jambi. Al Haris mengatakan Pemprov Jambi sangat merasakan keberadaan pondok pesantren yang setiap tahun melahirkan anak Jambi siap pakai ditengah masyarakat.
“Sangat banyak anak-anak Jambi lulusan pondok ini siap pakai di tengah masyarakat, pulang ke tengah masyarakat sudah bisa menjadi pemimpin, jadi imam, bisa memimpin doa, lulusan pondok ini langsung bisa mengaplikasikan ilmunya di tengah masyarakat,” kata Al Haris.
Al Haris berharap agar pimpinan pondok pesantren fokus mengembangkan lembaga dan mendidik santrinya agar menjadi generasi muda Jambi yang agamais.
“Kami harap pondok fokus. Administrasi pondok dilengkapi supaya kita mudah membantu Ponpes, kita ada punya payung hukum untuk membantu Pondok. Insyaallah kedepan akan terus kita benahi,” sebut Al Haris lagi. (red)