TANJAB TIMUR, Angsoduo.net – Warga mendesak ketegasan Bawaslu dan meminta untuk mengusut tuntas mengenai berita yang beredar mengenai Oknum Lurah dan Sekretaris Lurah Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang kedapatan memasang Alat Peraga/Spanduk Pasangan Calon (Paslon) yang akan berlaga di Pilkada serentak Tahun 2024 ini.
“Setelah membaca berita yang beredar tentang Lurah dan Seklur Teluk Dawan Pasang Spanduk Paslon Romi-Sudirman, Kami minta Bawaslu segera menindak dan ambil sikap, agar Pilkada kita ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, serta netralitas ASN tetap terjaga,” pungkas Warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Pada Sabtu (14/09/2024) siang.
Media ini telah mengkonfirmasi ketua Bawaslu Tanjab Timur, Tarmuzi mengatakan pihaknya tengah menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Bawaslu kabupaten lagi dalam proses penelusuran bang terkait pemberitaan kemaren,” jelas Tarmuzi.
Selanjutnya Tarmuzi akan menindak tegas apabila berita tersebut benar.
“Jika memenuhi unsur dlam penelusuran Bawalsu akan kami rekomendasikan ke BKN MenPAN RB,” tegas Tarmuzi.
Tarmuzi juga meminta kepada warga untuk menunggu hasil dari penelusurannya, “Tunggu saja hasil dari penelusuran Bawaslu bang nanti di kabari,” tuturnya.
Selain pihak Bawaslu, media ini juga telah mencoba mengkonfirmasi pihak pejabat berwenang, di antaranya Lurah Teluk Dawan tersebut, Camat Muara Sabak Barat, Serta BKD Pemda Tanjab Timur, Namun semua seolah-olah bungkam dan diam. (red)
Sumber : zabak.id