Gubernur Al Haris Terbukti Bebas Narkoba, Tantang Kepala Daerah Juga Tes Urine

Gubernur Jambi, Al Haris bersama Seluruh Pejabat Pemprov Jambi Jalani Tes Urine
Gubernur Jambi, Al Haris bersama Seluruh Pejabat Pemprov Jambi Jalani Tes Urine. Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

JAMBI, Angsoduo.net – Gubernur Jambi Al Haris, terbukti bebas dari pemakaian narkoba saat tes urine di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (17/07/2024). Saat itu, seluruh pejabat eselon II dan eselon III Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendadak menjalani tes narkoba.

Tes urine ini dijalani pejabat eselon II dan III Pemprov Jambi, usai mengikuti upacara peningkatan nasionalisme dan kedisiplinan ASN, serta menuju Jambi (Bersinar) bersih dari narkotika di lapangan depan kantor Gubernur Jambi.

Bacaan Lainnya

Tes urine ini juga dijalani Gubernur Jambi Al Haris, Sekda Sudirman, dan seluruh pejabat eselon II dan pejabat eselon III Pemprov Jambi.

Usai menjalani tes urine, Gubernur Jambi Al Haris dan Sekda Sudirman hasilnya negatif narkoba.

Al Haris juga mengajak kepada daerah Bupati dan Walikota di Jambi untuk menjalani tes urine terhadap pejabat dan pegawainya. Ini seperti tantangan bagi kepala daerah lain.

“Saya imbau kepada Bupati dan Walikota untuk menjalani tes urine,” kata Al Haris.

Al Haris mengatakan tes urine tidak hanya untuk pejabat eselon II dan pejabat eselon III, tapi juga dilakukan terhadap seluruh pejabat eselon IV. “Nanti pejabat eselon IV di Polda,” sebutnya.

Al Haris melanjutkan tujuan dilakukannya tes urine terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Jambi, adalah agar seluruh pejabat berkomitmen anti narkoba.

“Tujuannya agar kita memang berkomitmen dimulai dari pejabat dulu yang bersih, jangan sampai kita menggaungkan bebas anti narkoba tapi ada pejabatnya yang menggunakan narkoba. Jadi kita mulai dari diri sendiri dan berkomitmen menolak narkoba,” katanya.

Al Haris juga menegaskan jika ada pejabat yang terindikasi narkoba maka ada sanksi tegas menantinya.

“Jika ada pejabat atau ASN yang terindikasi narkoba ada sanksi dan ada aturannya, nanti pihak BNN dan Polda mendalaminya,” tegas Al Haris. (nas)

Pos terkait