JAMBI, JambiSeru.com – Gubernur Jambi Al Haris akhirnya bertemu dengan asosiasi sopir batubara pasca pelarangan aktivitas angkutan batubara melewati jalan nasional, di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (07/01/2024) siang.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jambi Al Haris berkata bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi punya kendala dengan pengusaha batubara, bukan dengan sopir batubara.
“Semua sudah sayo anggap anak buah sayo, sebagai orang Jambi, sayo kasihan kepado kamu yang tiap hari ada kejadian di jalan. Sayo kepingin ini jangka panjang dengan adanya jalan khusus tersebut, dengan adanya jalan khusus ini arus lalu lintas menjadi lancar. Intinya, sayo tidak ado masalah dengan sopir, tidak akan mungkin aku menelantarkan kamu sebagai anak Jambi,” ujar Gubernur Jambi Al Haris.
Al Haris menceritakan bahwa ketika Rapat dengan Komisi V DPR RI, saat itu Komisi V DPR RI melarang aktivitas tambang batubara melintas di jalan nasional. Akan tetapi pada saat itu ia mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan kepada 3 perusahaan yang menggarap jalan khusus.
Kemudian orang nomor satu di Provinsi Jambi ini menjelaskan, 3 perusahaan telah bersepakat dengan perjanjian di atas materai bahwa akan menyelesaikan jalan khusus ini pada akhir Desember 2023. Akan tetapi ketiga perusahaan ini belum satupun yang menyelesaikan jalan khusus tersebut.
“Minimal ada satu perusahaan yang selesai jalan khusus itu, minimal dari Mandiangin menuju Tenam. Ternyata saya melihat ada perusahaan yang tidak komitmen dalam penyelesaian lahan yang sisa 1,2 lagi,” kata Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut, Gubernur Jambi Al Haris menuturkan bahwa rapat hari ini mendengar keluhan dari sopir batu-bara.
“Intinya adalah pada hari ini kita rapat itu dimana mereka mengusulkan agar para supir batubara kembali aktif mengangkut batubara. Saya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang proses pengangkutan batubara menggunakan jalur sungai, tetapi ada juga yang tidak bisa menggunakan jalur air karena posisi tambang itu tidak bisa diarahkan ke jalur air,” tutur Gubernur Al Haris dalam wawancaranya.
“Saya tentu akan memanggil pengusaha tambang itu untuk mendudukkan mereka dengan angkutannya. Karena selama ini belum kita lakukan antara pengusaha tambang dengan angkutannya. Artinya, mana perusahaan mereka dan mana haulinng terdekat yang mereka lakukan. Kalau di air mana pelabuhan terdekatnya. Oleh karena itu, saya akan mengundang pengusaha tersebut untuk mengatur angkutan mereka supaya tidak lagi memakai jalan nasional. Intinya mereka bisa menggunakan jalan nasional asal tidak menganggu kemacetan dengan seizin balai jalan,” pungkas Al Haris.(esa)