Dewan Apresiasi Pj Bupati Muaro Jambi Atas Kenaikan Gaji Kades Hingga Tunjangan BPD

screenshot 2024 03 21 124556

MUARO JAMBI, Angsoduo.net – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Fraksi PAN, Robinso Sirait mengapresiasi kinerja Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah.

Apresiasi ini setelah Pj Bupati menyetujui kenaikan gaji Kepala Desa dan tunjangan BPD pada tahun 2024 ini.

Robinson Sirait menyebutkan, sebelumnya DPRD telah menerima kunjungan dan melakukan audiensi dengan BPD se-kabupaten Muaro Jambi di Gedung DPRD Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti.

“Tahun lalu kami sudah audiensi dengan bapak dari BPD ini. Mereka waktu itu minta agar tunjangan BPD di naikkan. Setelah kita sampaikan ke Pj Bupati, akhirnya tahun 2024 ini gaji Kepala Desa dan tunjangan BPD naik dari angka sebelumnya,” katanya.

Ketua BPD Desa Puding, Kecamatan Kumpeh Ilir, Alhusori menyampaikan, perjuangan untuk menaikkan tunjangan BPD telah melalui proses yang panjang. Di mana sebelum melakukan pertemuan dengan Pj Bupati, para anggota BPD juga menemui sejumlah anggota Dewan Muaro Jambi.

“Prosesnya cukup panjang, dari tahun lalu kita sudah menyampaikan agar Pemkab Muaro Jambi memperhatikan tunjangan BPD. Dan Alhamdulillah tahun ini naik sebesar Rp 250.000 setiap orangnya,” kata Alhusori.

Berikut Besaran Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya serta Tunjangan BPD Se-kabupaten Muaro Jambi :

Penghasilan Kepala Desa yang sebelumnya hanya menerima Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 2.700.000

Penghasilan Tetap Sekretaris Desa naik menjadi Rp 2.430.000

Penghasilan Tetap Perangkat Desa naik menjadi Rp 2.214.000

Tunjangan Ketua BPD yang sebelumnya hanya Rp 1.000.000 naik menjadi Rp 1.250.000

Tunjangan Wakil Ketua BPD yang sebelumnya hanya Rp 900.000 naik menjadi Rp 1.050.000

Tunjangan Sekretaris BPD yang sebelumnya hanya Rp 700.000 naik menjadi Rp 950.000

Tunjangan Anggota BPD yang sebelumnya hanya Rp 600.000 naik menjadi Rp 850.000. (red)

Pos terkait