Angsoduo.net – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2022.
Penghargaan tersebut merupakan yang ke-tujuh kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Muaro Jambi.
Penyerahan LHP penilaian WTP tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Rio Tirta kepada Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah di kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (05/05/2023).
Turut hadir dalam Sekda Muaro Jambi, Budi Hartono, Kepala BPKAD Muaro Jambi Alias dan Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti serta beberapa pejabat lainnya.
Pj Bupati Bachyuni mengatakan, rasa syukurnya atas diberikan penghargaan WTP untuk Muaro Jambi ketujuh kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan kerja keras banyak pihak untuk mempertahankan hal tersebut.
“Alhamdulillah, ini patut disyukuri berkat kerjasama seluruh pihak. Hasil Ini adalah sebuah perjuangan yang luar biasa yang harus kita pertahankan pada tahun yang akan datang,” katanya.
Bachyuni menyampaikan ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mensuport Kabupaten Muaro Jambi bekerja keras mempertahankan WPT ini.
“Saya berharap kepada seluruh tim di bawah binaan pak Sekda Insya Allah ke depan bisa dipertahankan WTP ini,” sebutnya.
Sementara itu, untuk beberapa temuan dari BPK terkait LHP ini, Pj Bupati mengaku akan tetap ditindaklanjuti nantinya. Karena memang setiap tahun selalu diperbaiki.
“Kalau temuan yang ada di dinas instansi sepulang dari sini saya akan rapat sama Pak Sekda untuk segera ditindaklanjuti karena waktu yang diberikan hanya 60 hari untuk menindaklanjuti nya,” katanya. (red)