Catatan Ketua Edi : Saat CSR Perusahaan Besar di Jambi Perlu di-Reaudit
Oleh: Edi Purwanto
Angsoduo.net – Selamat dinihari, selamat sahur bagi yang melaksanakan ibadah puasa hari ini. Semoga kita selalu di bawah lindungan Allah SWT dan mendapat ridho-Nya serta safaat Rasulullah Nabi Muhammad SAW. Amin.
Sambil menyantap sahur, mari kita bertukar pikiran tentang perusahaan perusahaan besar yang sudah lama beroperasi di Provinsi Jambi. Baik itu perusahaan perkebunan, pertambangan, minyak dan gas maupun perusahaan sektor lainnya.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa di Provinsi Jambi, sudah sejak lama ada banyak perusahaan besar beroperasi. Manfaat bagi daerah dan nasional, tentulah ada.
Tetapi bagaimana manfaatnya bagi masyarakat setempat? Nah, yang bagian ini perlu kita cermati bersama.
Kemanfaatan perusahaan bagi masyarakat, sudah diatur sedemikian rupa lewat regulasi perundang-undangan tentang perseroan terbatas (PT). Salah satunya termaktub di dalam UU Nomor 40 tahun 2007 tentang PT.
Dalam undang undang itu, CSR (corporate social responsibility – tanggungjawab sosial perusahaan) merupakan keharusan. Artinya, setiap perusahaan yang beroperasi, diharuskan mengeluarkan CSR bagi masyarakat setempat.
Timbul pertanyaan, sudah maksimalkah perusahaan perusahaan besar di Jambi ini mengeluarkan CSR-nya?
Untuk menemukan jawaban ini, agak relatif sulit, saudara saudariku masyarakat se Provinsi Jambi. Kenapa? Karena realisasi dan laporan realisasi CSR, semuanya ada di tangan pihak perusahaan masing masing.
Pemerintah daerah biasanya hanya mendapat laporan. Soal realisasi lapangan termasuk nilai anggarannya, semua ada di pembukuan masing masing perusahaan. Di sini salah satu sisi yang membuat pemantauan CSR tiap perusahaan menjadi sulit dilakukan.
Semestinya, semakin besar perusahaan tersebut, besar pendapatannya, besar pula kemanfaatannya bagi masyarakat setempat.
Apa saja perusahaan besar di Provinsi Jambi yang perlu diketahui realisasi CSR-nya selama ini? Tentu saja banyak.
Kita bisa ambil contoh PT WKS, PT Petrochina Ltd, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan juga puluhan perusahaan batubara yang beroperasi di Provinsi Jambi ini.
Supaya CSR bisa diketahui publik secara transparan, maka sudah sepantasnya CSR tiap perusahaan besar di Provinsi Jambi ini di reaudit (audit ulang) oleh pihak berkompeten.
Hasil audit itu, dapat dijadikan bahan evaluasi dan proyeksi CSR di tahun tahun ke depan.
Itu saja. Semoga setiap investor di Provinsi Jambi ini dapat lancar, sukses dan makmur se lancar sukses dan makmurnya masyarakat setempat. (***)