Oleh : Edi Purwanto *
Selamat malam rakyat Jambi di manapun berada dan dalam keadaan apapun. Semoga sehat selalu, yang sedang diberi cobaan sakit, semoga cepat sembuh dan diberi kesabaran oleh Allah SWT. Amin.
Tak terasa, kita sudah memasuki separuh bulan suci Ramadan. Sebentar lagi lebaran Idul Fitri, waktu bagi kita mensucikan diri dan terlahir kembali dalam kondisi hati yang bersih.
Terlepas dari itu semua, saya, sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi dan juga wakil rakyat, prihatin dengan kondisi finansial tenaga honorer di pemerintah daerah yang kita cintai ini.
Seperti kita ketahui, penetapan UMP (upah minimum provinsi) atau gaji terendah untuk mencukupi standar hidup, setiap tahun dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah RI melalui UMR (upah minimum regional).
Saat ini UMP Jambi di angka Rp 2,9 per bulan. Angka ini ditetapkan dengan pertimbangan yang matang dan hitung hitungan yang masak. Sehingga, dengan angka segitu, maka rumah tangga karyawan atau pegawai termasuk tenaga honor atau honorer, mestinya bisa terpenuhi.
Nah, persoalannya adalah, gaji honorer kita, malah jauh di bawah UMP yang ditetapkan. Miris, bukan? Kita yang menetapkan, kita pula yang tidak menerapkan.
Padahal, kita tahu juga, ada banyak honorer yang mengabdi bahkan hingga puluhan tahun di pemerintah Provinsi Jambi. Tak tanggung tanggung, tenaga honor kita mencapai 10 orang.
Artinya, ada 10 ribu rumah tangga yang hidupnya bergantung kepada upah dari pemerintah daerah.
Bayangkan, sampai hari ini gaji honor pemprov, hanya berkisar Rp 1,5 juta per bulan. Dari sini bisa dilihat bahwa kekurangan dari UMP sebesar Rp 1,4 juta.
Pertanyaannya, bisakah hidup cukup jika rumah tangga hanya mengandalkan gaji sebesar Rp 1,5 juta per bulan itu?
Saya sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi, seringkali mendapat keluhan dari honorer yang juga rakyat Jambi terkait kurangnya gaji mereka untuk menutupi kebutuhan hidup per bulan.
Maka itu, saya juga berkali kali memperjuangkan dengan cara menyampaikan permohonan honorer agar gaji mereka ditingkatkan lagi oleh pemerintah daerah.
Kalau bisa, gaji honorer itu sebesar UMP. Artinya, Rp 2,9 juta per bulan. Dan tiap tahun naik sesuai besaran kenaikan UMP.