JAKARTA, Angsoduo.net – Sah sudah! Hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan Gubernur Jambi Al Haris, Rabu (29/3/2023) di Gedung Senayan, Jakarta, memutuskan bahwa operasi tambang batubara di Jambi ditutup. Penutupan sampai adanya jalan khusus yang memang sudah diwajibkan kepada pengusaha tambang.
Informasi didapat, DPR RI Komisi V melakukan rapat bersama Gubernur Jambi, Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri, Dirjen Bina Marga Kemen PUPR , Dirjen Perhubungan Darat Perhubungan tentang RDP. Rapat dilaksanakan di Gedung DPR RI pada Rabu, 29 Maret 2023.
Berikut video rapat DPR RI bersama Gubernur Jambi Al Haris, klik link di bawah untuk menontonnya :
Gubernur Jambi, Al Haris di hadapan pimpinan Komisi V DPR RI menyampaikan laporan terkait Kondisi Jambi saat ini, terutama persoalan batu bara, yang menggunakan jalan nasional. Ia menyebut zamannya Gubernur Hasan Basri Agus telah mengeluarkan Perda Nomor 13 tahun 2012 yang mana dalam aturan tersebut bahwa pemegang IUP itu diamanahkan untuk membangun jalan khusus untuk tambang.