Angsoduo.net – Bupati Kerinci, Adirozal memeriksa kendaraan dinas yang ada di lingkup Pemkab Kerinci, Senin (06/02/2023). Pengecekan tersebut dalam rangka tertib administrasi aset daerah.
“Kendaraan dinas merupakan aset daerah digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas juga pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Adirozal, Senin (06/02/2023).
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Kerinci pemeriksaan kendaraan dinas bertujuan untuk tertib administrasi. Hal itu terkait dengan pajak kendaraan, pemeliharaan kendaraan dan administrasi pengguna kendaraan.
“Kita mengecek apakah semua kendaraan Dinas sudah sesuai dengan peruntukan, sudah ada logo Pemkab Kerinci, memakai nomor polisi (plat) merah, pajak kendaraan sudah dibayar dan apakah sesuai serta terdata ke dalam kartu inventaris Barang (KIB) di OPD masing – masing,” sebutnya.
Bupati Kerinci dua periode meminta kepada BPKPD bersama Bidang Aset dan Satpol-pp untuk menyiapkan data serta mengecek dan meneriksa semua kendaraan Dinas.
“Catat kendaraan yang tidak sesuai dan lakukan tindakan tegas, jika ada kendaraan yang tidak ada hari ini, silakan datangi kendaraan tersebut, sesuai dengan data di OPD,” tutupnya.
Kabid Aset, Yasser Arafat dikonfirmasi membenarkan setelah apel gabungan, Bupati Kerinci memeriksa ratusan kendaraan Dinas milik Pemkab Kerinci.
Ia mengatakan pengecekan ini merupakan tindak lanjut perintah Bupati Kerinci beberapa waktu yang lalu dan dilakukan untuk mengetahui kondisi, penggunaan dan pajak kendaraan.
“Kita takut kendaraan Dinas disalah gunakan, seperti yang terjadi baru-baru ini di Jambi,” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yasser, 99 persen kendaraan sudah memasang logo Pemkab Kerinci dan 90 persen sudah membayar pajak.
“Kendaraan yang belum membayar pajak, mungkin menunggu anggaran tahun 2023. Nanti akan dijadwalkan lagi untuk pengecekan kendaraan Dinas ini,” pungkasnya. (red/adv)