Angsoduo.net – Pemerintah Kabupaten Kerinci melaksanakan Upacara di Awal bulan Februari 2023, Bupati Kerinci Sebagai Pembina Upacara, di hadiri Sekda Kerinci Zainal Efendi, SP., M.Si, Kepala Kemenag Kabupaten Kerinci, Asisten I,II,III, Sekwan, Kepala OPD Kabupaten Kerinci dan Forkopimda di Lapangan Kantor Bupati Bukit Tengah, Senin (06/02/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Dr.H. Adirozal, M.Si, Sangat Mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kerinci Mendapatkan Penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI, yang mana Kabupaten Kerinci Mendapatkan zona hijau kategori B dengan Nilai 87,31 dengan opini Kualitas tinggi mendapat peringkat ke- 5 Se-Provinsi Jambi dan peringkat ke 56 dari 415 Kabupaten seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Adirozal mengatakan, Bidang lingkungan hidup pemerintah Kabupaten Kerinci mendapat Penghargaan dari Gubernur Jambi :
- Juara 1 lomba pengelolaan sampah tingkat provinsi Jambi tahun 2022 dengan lokasi di desa Pelompek Kecamatan Gunung tujuh
- Juara 3 Kampung mantap lingkungan hidup tingkat provinsi Jambi tahun 2022 dengan lokasi Jernih Jaya Kecamatan Gunung tujuh.
“Juara tersebut mendapatkan Piagam penghargaan sebesar 5juta dan dana Pembinaan, selanjutnya bidang pemerintahan desa pada hari ini kita akan Melaksanakan Launching Bumdesma dan penyerahan Piagam penghargaan bagi Eks Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM,” ujarnya.
Pada tahun 2007, kata Bupati Kerinci terdapat 16 belas Kecamatan di Kabupaten Kerinci yang menjalankan Program PNPM termasuk kegiatan simpan Pinjam bagi Kelompok Perempuan dengan kucuran modal dari Pemerintah Pusat Mencapai +-21 Milyar, Dengan diberlakukannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa membuat kegiatan PNPM secara Nasional dihentikan dan kegiatan Pengelolaan dana bergulir Masyarakat PNPM berjalan tanpa adanya Payung hukum yang Jelas.
“Dari Enam belas unit pengelola kegiatan UPK dana bergulir Masyarakat yang ada sampai 2022 tercatat ada 6 UPK yang masih aktif dan sehat dengan total dana yang beredar mencapai 9 Milyar, Selanjutnya dari 6 UPK tersebut terdapat 4 UPK yang disepakati untuk ditransformasikan menjadi badan usaha milik Desa Bersama (BUSDESMA) yang di Launching pada hari ini,” jelasnya.
Bumdesma Granola Bakti Kecamatan Kayu Aro, Bumdesma Natasari Kecamatan Kayu Aro barat, Bumdesma batang Merao Kecamatan Air Hangat, Bumdesma tunas harapan Kecamatan Air Hangat Timur.
Adirozal Berharap terhadap UPK yang tidak aktif dan tidak sehat, Selanjutnya akan dilakukan audit oleh pemerintah pusat, provinsi maupun Kabupaten untuk mempertanggung jawabkan seluruh dana yang diterima dan di kelola. (*)