Pemkab Muaro Jambi Bantu Biaya Pengobatan Balita Pengidap Syndrom Nefrotik dan steroid

screenshot 2023 04 13 030423

Muaro Jambi, Angsoduo.net – Nasib malang menimpa Mutmainah Balita perempuan berusia 2 tahun yang didiagnosa mengidap penyakit Syndrom Nefrotik (Ginjal) dan Syndrom Steroid. Saat ini, ia terbaring lemah di Rumah Sakit Raden mattaher Jambi. Dia sudah ditangani oleh tim medis di rumah Sakit Raden Mattaher Jambi sejak beberapa waktu lalu.

Kondisi Mutmainah sangat memprihatikan. Matanya membengkak akibat dari pengaruh sakit Syndrom Nefrotik (Ginjal) dan Syndrom Steroid yang diidapnya, badan lemah dan sesekali dia menangis akibat menahan rasa sakit.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan saran dari pihak RSUD Raden Mattaher Jambi, Mutmainah akan dirujuk ke Rumah Sakit di Daerah Palembang, namun demikian orangtuanya bernama Rudi Hartono warga Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota ini kebingungan, sebab jika di bawa ke Palembang akan membutuhkan uang yang tak sedikit. Apalagi dia bukan dari keluarga yang berada.

Untuk makan saja saat ini dia kebingungan, sebab dia tak bekerja lagi. Dia hanya fokus mengurus putrinya, sebab isterinya sudah meninggal dunia sejak satu tahun lalu. “Sekarang berobat menggunakan SKTM, sebab kami tak punya BPJS,” kata Rudi Hartono.

Mengetahui ada warga yang mengalami kesulitan, Pemerintah Kabupaten Muaro melalui Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi bersama instansi terkait bergerak cepat. Pada Jumat (13/1/2023), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi Candra Budy Rosa langsung menjenguk Mutmainah dirumah sakit Raden Mattaher Jambi.

Menurut Budy, saat ini Dinas Sosial dan Dinkes tengah mengurus BPJS kesehatan dari anak tersebut. Namun untuk efektivitas kartu baru bisa digunakan pada 1 Februari 2023 mendatang. Hal itu sudah sesuai dengan ketentuan dari BPJS.

“Kartu BPJS tidak dibuatkan untuk pasien tetapi juga untuk seluruh keluarga nya termasuk kakeknya yang saat ini juga dalam keadaan sakit,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi, Candra Budy Rosa.

Katanya, pembiayaan kartu BPJS nya dan seterusnya bersumber dari Dana APBD Muaro Jambi tahun 2023. Selain itu, pemerintah juga akan membantu uang untuk biaya pengobatan pasien selama di Palembang nantinya.

Kata Budy, berdasarkan komunikasi dinsos dan kesra, dapat dibantu uang tunai. Anggaran ini berasal dari APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2023.

Untuk hal itu, Dinsos akan berkomunikasi dengan Pemdes Sarang Burung untuk mencari solusi awal sehingga diharapkan ada dana talangan terlebih dahulu.

Dinsos juga membantu biaya permakanan kepada pasien dan keluarga pasien di Desa Sarang Burung selama proses pengobatan berlangsung.

“Disamping bantuan permakanan kita juga bantu perlengkapan lain seperti kasur, makanan siap saji dan roti bagi keluarga korban,” katanya. (red/adv)

Pos terkait