Angsoduo.net – Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muaro Jambi, Selasa (31/01/2023) siang.
Kegiatan hearing yang dilaksanakan di Ruang Komisi III DPRD Muaro Jambi tersebut membahas persoalan sampah yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.
Polemik pengelolaan sampah di Muaro Jambi pada beberapa bulan terakhir memang kerap dikeluhkan masyarakat. Sampah berserakan dan tidak terkelola sehingga menimbulkan aroma tak sedap yang berdampak mengganggu penciuman masyarakat.
Terdapat beberapa titik tumpukan sampah yang sering dikeluhkan oleh masyarakat, seperti di depan Kampus UIN STS Jambi, Perumahan Aston Villa, Pasar Sengeti dan beberapa titik lainnya.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muaro, Edison menyampaikan, pihaknya telah banyak mendapat keluhan dari masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang belum tertata secara baik. Sebagai wakil rakyat, dirinya meminta persoalan sampah yang dikeluhkan masyarakat tersebut dapat segera diselesaikan secepatnya.
“Dalam pembahasan tadi, kami meminta agar sampah yang ada di beberapa titik ini atau yang kerap menjadi keluhan masyarakat dapat segera ditanggulangi,” kata Edison, Selasa (31/01/2023) sore.
Edison meminta agar persoalan sampah yang ada di Muaro Jambi dapat disikapi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Komisi III memberikan waktu satu bulan kepada OPD terkait untuk menyelesaikan persoalan sampah tersebut.
“Kami mohon, karena sampah ini sudah terlalu banyak, agar dapat menyikapi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Kalau bisa, dalam satu bulan ini sudah diselesaikan,” katanya.
Politisi Golkar ini mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, ada salah satu Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) mitra Pemerintah Daerah yang seharusnya mengolah sampah dengan baik, malah tidak bekerja sebagaimana mestinya.
“KSM yang belum berfungsi atau tidak berfungsi sama sekali mohon dikroscek kembali. Mengapa KSM ini tidak bisa berfungsi sebagaimana yang masyarakat harapkan.
Di sana ada aset Pemda, jadi kami minta untuk didatangi dan dipertanyakan kembali, aset itu dikemanakan dan mengapa tidak difungsikan,” tandas mantan Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi itu.
Kegiatan hearing ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba didampingi Anggota Komisi III Bontet dan Edison, serta dihadiri pejabat dari Dinas LH dan Dinas PUPR Muaro Jambi. (adv)