Gubernur Al Haris Akan Segera Rombak Pejabat Eselon II dan IV

Gubernur Jambi, Al Haris saat lantik pejabat eselon II dan IV. (Ist)
Gubernur Jambi, Al Haris saat lantik pejabat eselon II dan IV. (Ist)

Angsoduo.net – Gubernur Jambi, Al Haris baru saja melakukan perombakan pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Pelantikan dilakukan di aula rumah dinas Gubernur Jambi pada Jumat (13/1/2023). Usai eselon III, Gubernur Jambi Segera Rombak pejabat Eselon II dan IV.

Dikatakan Al Haris, untuk perombakan pejabat Eselon II dan IV ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini. Hanya saja untuk pejabat eselon II masih harus menunggu persetujuan dari komisi ASN. Namun untuk pejabat eselon IV akan secepatnya dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Segera, secepatnya akan kita lakukan (pelantikan-red). Mungkin nanti pak sekda yang akan melantiknya,” sebutnya, ditemui usai melakukan pelantikan 54 pejabat eselon III.

Al Haris juga mengungkapkan, jika dirinya segera akan berkoordinasi dengan Sekda untuk menentukan jadwal kapan pelantikan tersebut. Sebab dalam beberapa hari ke depan, Gubernur Al Haris akan melakukan ibadah umroh.

“Untuk eselon II, setelah saya pulang umroh,” jelas Gubernur Al Haris.

Dari informasi yang didapat, sebanyak 15 pejabat eselon II telah mengikuti uji kompetensi. Kemungkinan besar, perombakan pada eselon II akan terjadi pada 15 posisi ini.

Sebanyak 15 pejabat yang telah mengikuti uji kompetensi tersebut yaitu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jambi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Selanjutnya ada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral.

Kemudian Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kepala Biro Hukum dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah. (red/adv)

Pos terkait