Sertifikat Utama RA Bermasalah: DK PWI Nilai Tak Layak Jadi Ketua

Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang.
Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang. (Ist)

Angsoduo.net – Dari hasil penelusuran Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI), diketahui jika sertifikat utama yang dimiliki Ketua PWI Jambi, Ridwan Agus (RA) bermasalah. Bahkan RA dinilai DK PWI tak bisa jadi ketua karena pelanggaran itu.

Permasalahan itu terungkap, setelah DK PWI menugaskan Sekretaris Sasongko Tedjo dan Dhimam Abror untuk melakukan ”fact finding” terhadap persoalan di PWI Jambi. Hasilnya ditemukan fakta-fakta pelanggaran yang sudah terjadi dan kemungkinan terulangnya pelanggaran itu.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua DK PWI, Ilham Bintang, dari fact finding yang dilakukan pihaknya, diketahui jika Ridwan Agus terpilih dan dilantik menjadi Ketua PWI Jambi sebelum mengantongi Sertifikat Wartawan Utama. Padahal, sertifikat utama merupakan persyaratan mutlak yang harus dimiliki Ketua PWI tingkat Pusat maupun Provinsi.

Pasca dilantik, RA kemudian berhasil memiliki sertifikat utama. Namun lagi-lagi cara mendapatkan sertifikat tersebut dinilai bermasalah. Pasalnya, RA mendapatkan sertifikat utama tanpa mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Diketahui jika RA mendapatkan sertifikat utama dari fasilitas tanpa ujian. Padahal fasilitas ini hanya diperuntukkan bagi wartawan senior yang berprestasi.

DK PWI juga menyoroti masalah persyaratan pembayaran Rp 50 juta yang ditetapkan bagi calon ketua umum PWI Jambi. DK-PWI menyatakan hal itu tidak sesuai dengan aturan dan karenanya harus dibatalkan.

Karenanya, DK-PWI meminta PWI Pusat untuk mengambil alih pelaksanaan Konferprov PWI Jambi untuk memastikan pelaksanaan yang demokratis dan terbuka sesuai dengan PD-PRT. Jika terbukti bahwa kartu UKW Ridwan Agus diperoleh tanpa prosedur yang baku maka PWI Pusat diminta menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan organisasi.

Atas peristiwa di Jambi tersebut DK-PWI menyampaikan peringatan kedua kepada Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari dan Ketua Bidang Organisasi PWI, Zulkifli Gani Otto, agar segera melakukan pembenahan organisasi.

”Peringatan ini sekaligus sebagai peringatan terakhir agar kasus-kasus semacam ini tidak terjadi lagi,” kata Ilham Bintang pada Rabu (27/72022). (red)

Sumber: Jambiseru.com

Pos terkait