Edi Purwanto Tanggapi Wacana Pengunaan APBD untuk Bangun Jalur Khusus Batu Bara

Ketua DPRD Provinsi Jambi Dukung Langkah Presiden Jokowi Perintahkan Menaker Revisi Aturan JHT
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Foto: Angsoduo.net

Angsoduo.net – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan tanggapan terkait dengan wacana Gubernur Jambi yang akan menganggarkan dana Rp50 miliar untuk pembangunan jalur khusus batu bara dengan menggunakan APBD.

Edi Purwanto menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan diskusikan pada saat rapat evaluasi semester pertama APBD 2022. Bahwa dalam diskusi tersebut untuk merespon kemacetan total dan laka di beberapa ruas jalan maka harus diambil langkah cepat.

Bacaan Lainnya

“karena jalan khusus yang rencana melibatkan pihak ke tiga belum ada progres sama sekali,”ungkapnya.

Disisi lain, dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa hal ini juga melihat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari yang menganggarkan Rp8,5 M pada APBD 2022 melalui karya bakti dari Koto Boyo tembus Kilangan.

“juga merespon keinginan Pak Gubernur, maka kita sifatnya menyetujui dengan syarat menjadi belanja modal, artinya berbayar dan menghasilkan PAD,”ungkapnya.

“Namun tentu kita juga meminta TAPD mengkaji baik secara regulasi maupun asumsi pendapatan daerah,”pungkasnya. (red)

Pos terkait