Angsoduo.net – Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Batang Hari menggelar aksi damai di depan gedung Kejaksaan Negeri Batanghari, tuntut Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Batang Harii dicopot, Selasa (24/05/2022).
Dugaan adanya penjualan aset berupa besi tenda yang diperintahkan oleh Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari kepada anak buahnya, menjadi layar belakang aksi ini.
Dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Hari, aksi pun berlanjut hingga ke depan kantor Bupati.
Koordinasi Lapangan (Korlap) Yerna Wita pada aksi damai tersebut mengatakan, aksi damai ini terjadi karena adanya pemberitaan di media sosial terkait dugaan penjualan aset besi tenda BPBD Kabupaten Batanghari.
“Terkait adanya berita di sosial media yang menduga adanya penjualan aset di Kantor Badan Penanggulangan Daerah (BPBD), menurut informasi yang kita dapat untuk barang yang dijual adalah besi yang di anggapnya sudah buruk (rongsokan) dan tidak terpakai lagi, sehingga mereka jual dengan alasan untuk perbaikan mobil operasional di kantor tersebut,”. Ucap Perempuan yang akrab di sapa Nyak.
Sambung Korlap, “kita berharap dengan aksi ini Bupati Batanghari segera memanggil yang bersangkutan dan segera memprosesnya sebab kita tidak mau hukum itu tajam kebawah yang kita harapkan hukum di Batanghari ini tajam ke atas”.
“Namun, jika nanti kasus ini tidak di tindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari kami dar LCKI akan menyurati dan kemungkinan kita akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dari ini,” Pungkas Yerna Wita.
Adapun tiga tuntutan dari aksi damai tersebut, pertama Meminta Bupati mengusut dan mengajukan panggilan terhadap kalaksa BPBD Kabupaten Batanghari sesuai dengan pemberitaan di media online.