Angsoduo.net – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (24/5/2022).
Adapun Rapat paripurna ini digelar dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Jambi tahun anggaran 2021.
Pada kesempatan ini turut hadir, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi. Selain itu, turut hadir Gubernur Jambi, Al Haris, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta S.E., M.Acc., CSFA., dan seluruh unsur Forkompimda di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi.
“Hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada DPRD adalah laporan hasil pemeriksaan atas laporan hasil pemeriksaan atas LKPD,”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa hasil pemeriksaan yang diserahkan tersebut merupakan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan badan usaha milik daerah. Selain itu juga berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kinerja.
“Selanjutnya juga merupakan laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu, hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil BPK dan hasil pemantauan atau penyelesaian ganti kerugian daerah serta hasil evaluasi BPK atas laporan hasil pemeriksaan akutan publik,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini turut dilakukan penyerahan LHP BPK RI oleh Staf Ahli Lingkungan Hidup BPK RI, Edward Ganda Hasiholan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi disusul kepada Gubernur Jambi.(adv/red)