Ditambahkan Mulia Prianto, semua pihak diminta menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beraktifitas.
“Apabila nanti terjadi gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum, tentunya Polri akan bertindak tegas sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku,” tegasnya. (red)