Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Apresiasi Pengesahan UU TPKS

Edi purwanto
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi purwanto. Foto: Angsoduo.net

Angsoduo.net – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyambut baik dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi undang-undang (UU TPKS).

Edi Purwanto menyebut bahwa dengan lahirnya undang-undang ini maka semua warga merasa terlindungi.

Bacaan Lainnya

Edi Purwanto secara tegas menyebut perang terhadap kejahatan seksual, apalagi dampaknya sangat merusak masa depan korban terutama psikis dari korban kejahatan seksual.

Apalagi menurut Edi Purwanto sudah banyak korban-korban kejahatan seksual yang secara psikis mengalami cedera jangka panjang.

“Kita sangat menyambut baik dengan pengesahan UU TPKS ini. Kerja panjang semua pihak di tengah pembahasan-pembahasan yang terjadi, namun Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani mengetok palu dan mengesahkan UU TPKS,” ujarnya.

Lebih lanjut Edi Purwanto yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini mengapresiasi wanita-wanita yang memperjuangkan UU TPKS ini.

Di antaranya ada Puan Maharani, Bintang Puspayoga, Tri Rismaharini atau Risma.

Tiga wanita hebat ini juga merupakan kader PDI Perjuangan yang berada di depan untuk mendukung UU TPKS disahkan.

“Jambi kita harus siap untuk juga mengambil andil dalam mensosialisasikan undang-undang tersebut di tengah-tangah masyarakat,”pungkasnya. (fok/adv)

Pos terkait