“Apalagi ini mau dekat arus mudik. Solar sangat banyak dibutuhkan terutama oleh bus-bus berpenumpang. Kalau solar disalahgunakan, bisa-bisa bus gak jalan, arus mudik macet,” bebernya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin melapor temuan di lapangan, bisa kirim pesan singkat via Whatsapp di nomor pengaduan Polda Jambi 0853 6055 5222. (fok)