DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2021

Paripurna DPRD Jambi
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi terkait penyampaian LKPJ Gubernur Jambi TA 2021. (Ist)

Angsoduo.net – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memimpin pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan dengan Agenda Rapat Paripurna Dewan dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2021, Sabtu (26/3).

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, Burhanudin Mahir dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini hadir pula Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Anggota DPRD Jambi Bagikan 1.200 Kilogram Minyak Goreng

“Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jambi Tahun 2021. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan salah satu kewajiban Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan,” ujar Edi Purwanto.

Pada kesempatan ini, Gubernur Jambi menyampaikan sejumlah poin-poin LKPJ. Usai kegiatan Paripurna, Al Haris menyebut bahwa dengan penyampaian LKPJ ini harapannya dewan memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya.

“Kita harapkan ada catatan-catatan dari dewan agar kedepan Pemerintah Jambi dengan OPD membenahi dan memperbaiki yang tidak pas, tidak cocok atau belum sempuran ini disempurnakan. Ini penting karena seluruh rangkaian kegiatan yang tahun sebelumnya tergambar dalam LKPJ,” tambahnya.

Disisi lain, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut setelah di sampaikan LKPJ oleh Gubernur Jambi ini, nantinya apa yang disampaikan oleh Gubernur Jambi akan dibahas di fraksi-fraksi. Nantinya secara akan mendalam di urai data-data LKPJ oleh Gubernur Jambi.

“Setelah di sampaikan gubernur Jambi ini akan di bahas di fraksi-fraksi. Jadi kami belum bisa memberikan penilaian, karena nanti akan kita cek data-data semua. Nanti tanggal 31 maret nanti akan ada tanggapan fraksi setelah itu nanti akan kita bentuk pansus, dimana kekurangnya, dimana kelebihannya, sebagai bahan evaluasi untuk membawa apbd di 2023,” pungkasnya. (*)

Pos terkait