2. Aset Coffee and Resto ‘Elmondo’ yang berlokasi di depan UNJA Telanaipura Kota Jambi, tidak dilaporkan ke KPK per 31 Desember 2020, padahal aset resto ini dibuka 10 Juli 2020.
Atas permasalahan ini Sahudi Ersad. S.H selaku Kuasa Hukum Penggugat Melanesia Corruption Watch akan melaporkan ke KPK terkait LHKPN yang fiktif ini dan akan membuat laporan pidana pemalsuan surat ke Polda Jambi. (red)
Sumber: Jambiseru.com