Angsoduo.net – Guna mewujudkan sinergitas, Gubernur Jambi, Al haris hibahkan tanah Pemprov Jambi ke Badan Kepegawaian Nasional Republik Indonesia (BKN RI). Pelaksanaan penandatanganan hibah tanah dari Pemprov Jambi dilakukan Al Haris di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/1/2022). Hadir dalam acara tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, M.S.I.S.
Dikatakan Al Haris, hibah tanah dari Peprov Jambi kepada BKN RI merupakan wujud sinergitas yang baik dalam melaksanakan program pelayanan kepegawaian dan pembangunan sumber daya manusia.
Baca Juga : Gubernur Jambi Al Haris Terima Penghargaan Baznas Award 2022
“Penandatangan hibah tanah ini merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan BKN RI dalam upaya membangun sumber daya manusia dalam pemerintahan, karena aset yang paling utama dalam pembangunan adalah sumber daya manusia,” ujar Al Haris.
“Saya yakin Pemerintah Provinsi Jambi dan BKN RI memiliki semangat yang sama dalam pembekalan dan pembenahan aparatur dalam mewujudkan tersedianya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi, berdaya saing, memiliki akhlak dan karakter yang baik, serta memiliki kemauan yang kuat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan kemajuan pembangunan daerah dan negara,” lanjut Al Haris.
Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada BKN RI yang merupakan sebagian dari sertifikat Hak Pakai Nomor 11 Tahun 1996 dengan luas tanah 20.105 meter persegi dan nilai perolehan Rp.48.000 per meter persegi, sehingga total nilai perolehan sejumlah Rp.965.040.000, yang berlokasi di Jalan Jambi Palembang KM. 11 Desa Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi.
“Hibah aset berupa tanah ini merupakan bentuk dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada BKN RI dalam melaksanakan program kerja di Provinsi Jambi, dengan beralihnya status kepemilikan tersebut tentu sangat membantu BKN RI dalam penatausahaan dan tata kelola asset sesuai dengan rencana strategis BKN yang berpedoman pada aturan perundang undangan yang berlaku. Tanah hibah ini nantinya digunakan untuk pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Provinsi Jambi,” jelas Al Haris.
Al Haris mengharapkan, hibah tanah ini turut mendukung maksimalisasi dan keberhasilan pelaksanaan program BKN RI di Provinsi Jambi. “Saya juga mengharapkan dengan adanya hibah tanah ini, BKN RI kedepannya lebih banyak lagi mengalokasikan program kerja di Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung serta menyukseskan program BKN di Provinsi Jambi,” pungkas Al Haris.
Sementara itu, Bima memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah mengambil langkah strategis dalam melakukan hibah tanah ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas hibah tanah seluas 2 hektar lebih yang diberikan kepada BKN untuk pembangunan UPT BKN di Provinsi Jambi,” kata Bima.
“Hal ini merupakan upaya dalam mendekatkan pelayanan kepegawaian kepada masyarakat di daerah. Kami melakukan perubahan besar-besaran dalam sistem UPT ini pada hal mendasar yaitu, pertama adalah untuk melakukan seleksi dan rekrutmen calon ASN, karena saat ini menggunakan sistem yang rumit sehingga memerlukan suatu tempat, kedua adalah tempat ini nantinya kita gunakan sebagai tempat ujian dinas dan sebagainya,” tutup Bima. (red)