Angsoduo.net – Pemerintah Provinsi Jambi berencana untuk membangun pos pemantau truk batu bara secara permanen. Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H. saat memimpin rapat evaluasi dan tindak lanjut penyelesaian permasalahan angkutan batu bara.
Dikatakan Al Haris, pos tersebut akan dibangun di Kabupaten Batanghari. Ia juga menginstruksikan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, guna membangun pos permanen tersebut.
“Terkait konsep teknis pos pemantauan tersebut bisa langsung dikoordinasikan bersama Dirlantas Polda Jambi. Intinya kita membutuhkan pos permanen, guna memberikan fasilitas kepada petugas juga yang melakukan dinas penjagaan,” ujar Al Haris di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/01/2022).
Baca Juga : Provinsi Jambi dan Jatim Tandatangani Kerjasama Dagang dan Investasi
Al Haris menjelaskan, permasalahan angkutan batubara merupakan permasalahan bersama, bukan hanya menjadi beban satu instansi saja. Ini mengingat perusahaan pertambangan batu bara juga melibatkan berbagai sektor mulai dari pra produksi, proses produksi, operasional sampai dengan pemasaran.
“Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan terkait dengan angkutan batu bara, semua stake holder yang terlibat harus saling berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing untuk mengatasi permasalahan penambangan dan operasional angkutan batubara tersebut,” jelas Al Haris.
Gubernur Jambi itu juga menekankan pentingnya komitmen bersama semua pihak, untuk menjadikan operasional angkutan batu bara ini menjadi angkutan yang aman. Semua berjalan dengan selamat mulai dari hulu sampai ke hilir. Penanganan, pengendalian, pengawasan dan penindakan operasional angkutan batu bara tidak hanya menjadi tanggung jawab pada salah satu instansi saja, karena adanya keterbatasan kewenangan dari masing-masing instansi tersebut.
“Operasional truk angkutan batu bara ini harus benar benar diawasi dan mengatur rekayasa jalan demi kepentingan bersama. Ada beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan penomoran register pada kendaraan batu bara yang telah terakomodir dalam Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi terkait truk angkutan batu bara ini,” pungkas Al Haris.
Sementara Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, juga meminta untuk segera dan fokus dalam membangun jalan khusus angkutan truk batu bara di Provinsi Jambi. Menurutnya masalah ini sangat penting sekali. karena Sebab sudah banyak kecelakaan yang terjadi akibat angkutan truk batu bara.
“Ada berbagai macam penyebab terjadinya kecelakaan, salah satunya adalah truk batu bara yang mengalami patah as, kemudian ditabrak dengan mobil lainnya dari belakang yang mengakibatkan korban jiwa. Realisasi jalan khusus angkutan truk batu bara dalam jangka panjang harus segera kita selesaikan bersama,” kata Kapolda. (red)