Kronologis Laka Maut Bus Family Raya Hantam Carry di Merangin : 3 Korban Tewas

Bus Family Raya Hantam Carry di Merangin. Foto : Edo/Jambiseru.com

Angsoduo.net – Kecelakaan (Laka) maut antara bus Family Raya dengan Suzuki Carry di Merangin menelan tiga korban meninggal dunia. Kejadian nahas itu terjadi pada Sabtu (25/12/2021) sekitar pukul 12:48 wib.

Dari keterangan polisi, laka lantas antara mobil bus HINO Family Raya BH 7787 FU dengan mobil Suzuki Carry pickup BG 8474 EJ, di KM 3 Jalan lintas Sumatera, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalotantan.

Baca Juga : Singkirkan Singapura, Timnas Indonesia ke Final Piala AFF 2020

Kata Kasat Lantas Polres Merangin, Iptu Sudiharsono, sebelum terjadinya kecelakaan, mobil bus Family Raya yang dikemudikan Mohamad Kadafi (21) warga Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, melaju dari arah Bangko tujuan Bungo.

Sementara mobil pickup yang dikemudikan Yongki Ferdiansah (35) warga Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, membawa empat orang penumpang. Yang merupakan istri, anak dan keponakannya yaitu, Lia Febriani (33) Viona(14), Vanesa (10)dan Vania(4), melaju dari arah yang berlawanan.

Bus Family Raya hilang kendali dan ban sebelah kiri turun dari badan jalan, seketika itu juga pengemudi bus Family Raya membanting setir ke kanan mencoba naik kembali ke badan jalan, diduga mobil makin hilang kendali sehingga menghantam mobil carry yang melaju di jalur berlawanan dan kemudian bus Family Raya mendorong mobil carry hingga keluar badan jalan sebelah kanan atau dari arah Bangko ke arah Bungo.

Baca Juga : Laka Bus Family Raya Vs Pickup, 1 Penumpang Tewas di Tempat

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara carry, Yongki Ferdiansah dan dua orang penumpang lainnya yakni, Vanesa dan Vania meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sedangkan dua penumpang lainnya yang duduk di bak mobil pickup tersebut, Viona dalam keadaan kritis dan dirujuk ke salah satu rumah sakit di Jambi. Korban atas nama Lia Febriani mengalami luka lecet pada bagian kening sebelah kanan.

“Kedua barang bukti diamankan di Kantor Unit Laka Lantas untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Sudiharsono. (*)

Sumber : Jambiseru.com (Network)

Pos terkait