Angsoduo.net – Kejaksaan Agung tampaknya tak main-main dalam menyidik dugaan kasus korupsi saat proses jualbeli saham Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara Sarolangun yang melibatkan Calon Gubernur Jambi yang juga sebagai Bupati Aktif CE.
Seperti dilansir Jambiseru.com, pada hari Kamis, 29 April 2021, Kejaksaan Agung akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
“Kita majukan ekspose di Kamis (29/4) ini,” kata Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah.
Febrie Adriansyah mengatakan, kasus IUP Batu Bara Sarolangun merupakan satu besar pada tahun 2017. Kasus itu adalah salah satu dari 16 kasus yang mangkrak dan menjadi pembahasan serius oleh Kejaksaan Agung.