Jambi – Syaiful, warga Jambi pelapor dugaan pelanggaran kampanye di masa tenang Cagub Jambi Cek Endra di Sadu-Tanjung Jabung Timur, merasa gerah dengan hukum dan proses pilkada Provinsi Jambi.
Kepada media, Syaiful miris dengan kedewasaan demokrasi di Provinsi Jambi. Apalagi, sudah berkali-kali pasangan calon Gubernur-calon Wakil Gubernur Jambi, Cek Endra-Ratu Munawarrah, terbukti melakukan pelanggaran namun kasusnya malah tidak diproses sesuai aturan berlaku.
“Yang curang itu Cek Endra. Terus di MK yang salah KPU karena administrasinya lemah, lah yang dirugikan Haris-Sani. Ini potret parahnya demokrasi kita,” ungkap Syaiful, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, Cek Endra sudah jelas-jelas melakukan kampanye di masa tenang pada tahapan Pilgub Jambi Desember 2020 lalu. Kemudian sudah pula dilaporkan ke Bawaslu.
Bukti-bukti sudah diserahkan olehnya ke Bawaslu. Tetapi faktanya, ketika diproses Gakkumdu Tanjabtim, tiba-tiba kasus itu dihentikan.
Selengkapnya baca dari sumber : Jambiseru.com