Ayah Bejat Hamili Putri Tiri

Bejat, seorang ayah berinisial A (28) warga Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari tega memperkosa dua anak tirinya yang masih di bawah umur hingga salah satunya hamil.
Berdasarkan data yang diterima BIRU (Jambiseru.com) A mulai menyetubuhi kedua anak tirinya tersebut dalam rentan waktu berbeda. Pertama kali A menyetubuhi anak tiri pertamanya dari bulan September 2019 sampai April 2020 hingga korban hamil.
Baca Juga : “Oom Sayang Kamu, Cantik…”, Kata Pelaku Cabul di Merangin kepada Bocah 9 Tahun
Tidak puas dengan anak pertamanya, A mulai melirik adik korban sehingga berhasil meyetubuhinya dari Januari 2020 sampai Mei 2020.
Kapolres Batanghari, AKBP Dwi Mulyanto saat konferensi pers membenarkan kejadian tersebut.
“Iya, benar A ini merupakan pelaku pemerkosaan terhadap ke dua anak tirinya,” kata Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto, Sabtu (30/5/2020).
Dikatakan Dwi, kejadian tersebut terungkap saat keluarga korban melakukan kumpul bersama pada Rabu 27 Mei 2020 sekira pukul 15.00 wib, mereka membahas soal kecurigaan dan isu yang sudah berkembang atas kehamilan korban pertama.
“Pada saat rembuk keluarga tersebut, korban ditanyai oleh neneknya, dan akhirnya korban mengaku bahwa yang melakukan tersebut adalah ayah tirinya,” terangnya.
Baca lebih banyak DI SINI
Artikel lain : 

Pos terkait